• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kapolres Jembrana Press Conference Kasus Pena..

Kapolres Jembrana Press Conference Kasus Penambangan Tanpa Ijin Usaha Penambangan.

11 January 2018 (07:23) Regional

img Polda Bali - Polres Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H Press didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko,S.H.,M.M dan Kasat Reskrim Polres jembrana ,Press Conference Kasus Penambangan Tanpa Ijin Usaha Penambangan,kamis ( 11/1/2018) pkl 11.45 wita. Press Conference Kasus Penambangan Tanpa Ijin Usaha Penambangan ini dihadiri oleh wartawan media cetak,media elektronik dan media online serta humas Polres jembrana. Kasus Penambangan Tanpa Ijin Usaha Penambangan ini dilakukan oleh 9 ( sembilan ) orang pelaku masing masing berinisial,AA,alamat tegalcangkring,GKA alamat yehembang,PA alamat dlodberawah,PS alamat Mendoyo dangin tukad,MS alamat pergung,KW alamat yehembang kauh,MN Alamat tegalcangkring,MY alamat tegalcangkring dan NS alamat tegalcangkring. Peristiwa ini terjadi pada hari rabu tanggal 10 januari 2018 sekitar pkl 11.00 wita di dalam aliran sungai biluk Poh di lingkungan bilukpoh kangin ,kelurahan tegalcangkring,kec. Mendoyo kab jembrana. Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H,dalam Press Conference dengan awak media mengatakan,berdasarkan informasi masyarakat bahwa di dalam aliran sungai Bilukpoh kel.tegalcangkring kec.mendoyo kab jembrana ditemukan banyak orang mengambil pasir batu dan juga batu sungai yang rata rata sebesar batok kelapa. " Dari informasi tersebut satreskrim Polres jembrana langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan benar dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut terjadi penambangan tanpa ijin usaha penambangan dan sudah pernah juga dilakukan peneguran namun masih tetap laksanakan maka kita lakukan proses hukun ," ungkap Kapolres jembrana. " Barang bukti yang disita berupa 6 ( enam ) unit truck engkel berbagai jenis ,uang tunai sebesar rp 610.000,- ( enam ratus sepuluh ribu rupia ). Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 158 UURI no 4 tahun 2009 tentang penambangan Mineral dan batubara,dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh ) tahun dan denda paling banyak rp 10.000.000.000,-( sepuluh miliar rupiah ) dan tersangka serta barang bukti masih diankan di satreskrim Polres jembrana guna penyidikan lebih lanjut ," pungkas Kapolres jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo S.I.K.,M.H.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

32rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :