• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Kuta Amankan Lima Pelaku Jambret, Bera..

Polsek Kuta Amankan Lima Pelaku Jambret, Beraksi Di 11 TKP

15 January 2018 (07:46) Regional

img

BhayangkaraNews,Denpasar, Polda Bali - Kurang dari sebulan, Polsek Kuta kembali meringkus komplotan jambret yang sering beraksi di wilayah Kuta. Setelah sebelumnya menangkap 3 pelaku pada akhir Desember lalu. Kali ini, Polsek Kuta menangkap 5 orang pelaku yakni I Negah Cerry (33), I Komang Patkai (17), I Wayan Ngongek (20), I Putu Agus Andre (19), I Made Mahendra (24).

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan korban ke Mapolsek Kuta, Senin (27/12/2017) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Korban mengaku mengalami penjambretan di Jalan Sunset Road Kuta Badung. Ketika itu, korban sedang melihat Google Map di handphonenya dan tiba-tiba ada dua orang menggunakan sepeda motor memepet dan langsung merampas handphone korban.

"Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan hasilnya, Senin (9/1/2018), pelaku I Nengah Cerry berhasil diringkus ditempat kosnya di Pemogan Denpasar Selatan," kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ario Seno, Senin (15/1).

Setelah diinterograsi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali bersama kawannya yakni I Komang Patkai. Kemudian hasil pengembangan di lapangan, polisi menangkap ketiga pelaku lainnya.

Dari ke lima komplotan jambret ini, didapatkan barang bukti sekitar 100 handphone, termasuk yg rusak, dan uang tunai Rp 63 juta hasil dari perbuatan mereka selama ini.

Kapolsek Kuta mengatakan bahwa para pelaku ditangkap di tempat terpisah. Mereka sudah sering melakukan aksinya dengan modus mengambil handphone ketika mayoritas korban yang merupakan wisatawan sedang asyik bermain handphone atau membuka Maps sambil berjalan ataupun sedang mengendarai sepeda motor.

"Hasil pengembangan, untuk TKP baru kita dapat buktikan 11 lokasi, kemungkinan masih banyak TKP yang lain, ini masih kita dalami. Masih ada komplotan yang lain yang juga sedang kita kejar" ucapnya.

Menurut Kapolsek, untuk barang bukti handphone itu ada sekitar puluhan terhitung dengan yang rusak ditambah uang hasil dari penjualan handphone. Namun polisi berhasil mengamankan sebelum dibagikan kepada kawanannya.

"Targetnya rata-rata 90 persen wisatawan asing. Kita akan prioritaskan untuk menumpas segala bentuk kejahatan yg dapat berdampak pada pariwisata," ujar perwiraPerwira melati satu di pundak ini.

Komplotan jambret yang meresahkan wisatawan asing di wilayah hukum Kuta ini, dikenai dengan pasal 363 KUHP dengan tindakan pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

80rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :