• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Ciptakan Keamanan, Reskrim Polsek Kutsel Polr..

Ciptakan Keamanan, Reskrim Polsek Kutsel Polresta Denpasar Limpahkan Tersangka Ke Jaksaan Negeri

23 January 2018 (09:47) Regional

img

BhayangkaraNews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan - Melimpahkan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyantakan lengkap suatu kebanggan pagi pihak penyidik dalam penangangan kasus yang cukup menonjol dan menjadi perhatian publik. 

Senin tanggal 22 Januari 2018 jam 09.30 wita unit reskrim Polsek Kuta Selatan yang menjadi bagian Polresta Denpasar, melimpahkan dua tersangka pembunuhan yang terjadi pada bulan September 2017 di bedeng proyek Jalan Terompong Lingkungan Pemine Kel. Benoa yang dilakukan oleh tersangka berinisial EBD (Eston Bada Bolu) bersama sama tersangka berinisial AJ (Lede Manupadaka als Arjen) asal Sumba Barat Nusa Tenggara Timur

"Pelimpahan kedua tersangka berikut barang buktinya dilakukan pengawalan oleh unit patroli guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan terjadi," ujar Iptu Nyoman Gatep. 

Terungkapnya kasus pembunuhan ini tidak terlepas dari informasi yang cepat dari masyarakat dan tindakan cepat serta ketekunan unit reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan menggali keterangan para saksi di TKP dan atas keterangan para saksi unit reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dengan waktu yang tidak terlalu lama kedua pelaku dapat diamanankan  di Denpasar dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatan yaitu menghilangkan nyawa orang lain dalam hal ini korban atas nama Hadi Ikhwanto als Eko.

"Perbuatan kedua tersangka dapat disangka melanggar ketentuan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 atau pasal 351 Jo pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP," imbuhnya

Hal senada diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan Polresta Denpasar Kompol I Nengah Patrem. SH, bahwa pelimpahan kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umuk Kejaksaan Negeri Denpasar karena Berkas Perkaranya sudah dinyatakan lengkap sehingga kewajiban Penyidik  melimpahkan tersangka berikut barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya menjalani proses persidangan. 

"Pelimpahan kedua tersangka mendapatkan pengawalan yang cukup ketat guna menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi," ujar Kompol Patrem. 

Sebelum pelimpahan Kompol Nengah Patrem menyampaikan pesan kepada kedua tersangka agar selalu ingat sama Tuhan dan tobat serta perbuatan yang dilakukan menjadi cermin untuk melangkah lebih baik 

Disisi lain Kapolsek menegaskan terungkap kedua tersangka inisial  AJ dan EDB tidak terlepas dari keuletan dan ketekunan anggota reskrim dibawah komando Iptu Andy Yaqin. S. IK selaku Kanit Reskrim untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ini sehingga kedua pelaku dalam waktu yang singkat dapat ditangkap.

"Hal Ini suatu prestasi yang membanggakan kami selaku Kapolsek  yang mana anggota unit reskrim mampu mengungkap suatu kasus yang cukup menonjol dan menjadi perhatian publik dengan waktu yang singkat dan  kedepannya diharapkan unit reskrim Polsek Kuta Selatan profesional  dalam pengungkapan suatu tindak pidana yang terjadi diwilayah Kuta Selatan," ujar Kompol Patrem. (KS33)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :