• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satuan Reskrim Polres Jembrana Press Conferen..

Satuan Reskrim Polres Jembrana Press Conference Ungkap Kasus Dugaan Pertambangan Tanpa Ijin Usaha Pe

23 January 2018 (03:57) Regional

img Polda Bali - Polres Jembrana Satuan Reskrim Polres Jembrana Press Conference Ungkap Kasus Dugaan Pertambangan Tanpa Ijin Usaha Pertambangan dimana pelaku berinisial NS beralamat lingkungan Biluk Poh Kel Tegalcangkring,Kec.Mendoyo Kab jembrana diduga melakukan pungutan liar dengan cara memungut uang senilai rp 15.000,- ( lima belas ribu rupiah ) per mobil truck terhadap sopir truck yang mengambil bahan material bahan tanah pasir batu di lingkungan biluk Poh,lelurahan Gilimanuk,Kec.Mendoyo Labupaten Jembrana,selasa ( 23/1/2018) pkl 10.30 wita. Kanit 1 sat reskrim Polres Jembrana Ipda I Made Pasek,SH seijin Kasat reskrim Polres jembrana mengatakan bahwa pada hari rabu 10 januari 2018 pkl 15.00 wita sat reskrim Polres Jembrana telah mengamankan pelaku berinisial N.S beralamat lingkungan Biluk Poh Kel Tegalcangkring,Kec.Mendoyo Kab jembrana yang diduga melakukan pungutan liar dengan cara memungut uang senilai rp 15.000,- ( lima belas ribu rupiah ) per mobil truck terhadap sopir truck yang mengambil bahan material bahan tanah pasir batu di lingkungan biluk Poh,lelurahan tegalcangkring,Kec.Mendoyo Labupaten Jembrana " Pelaku telah melakukan pungutan terhadap para sopir truck yang mengambil bahan tanah pasir batu mulai tanggal 6 januari 2018 tanpa ada surat resmi hanya atas hasil rapat bersama kelihan adat,ketua LPM Kelurahan tegalcangkring,Bendahara Banjar." Ucap Pasek. " Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa para sopir truck yang mengambil bahan material berupa tanah pasir dan batu disungai lingkungan bilukpoh dipungut retribusi dan menugaskan pelaku sebagai tukang pungut sebesar rp 15.000,- ( lima belas ribu rupiah ) untuk sekali pengambilan dan uang tersebut setelah dipotong 25 % oleh tukang pungut di setor ke bendahara banjar yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan adat di banjar adat biluk poh kangin,kel tegalcangkring,Kec.Mendoyo,Kab.Jembrana," pungkas Pasek. Barang bukti yang disita buku catatan rekap penerimaan uang dan uang tunai sebesar rp 610.000,-( enam ratus sepuluh ribu rupiah ) " Terhadap tersangka dikenakan pasal 158 UURI No 4 tahun 2009 yo psl 56 ke 2e KUHP ,memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin usaha pertambangan dipidana dengan penjara paling lama 10 ( sepuluh ) tahun dan denda paling banyak rp 10.000.000.000,- ( sepuluh miliar rupiah )," imbuh Ipda I Made Pasek,SH.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

17rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :