Bhabinkamtibmas Balowerti Ingatkan Tamu Kos Lapor RT 1X24 Jam
Polresta Kediri -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Polsek Kota, Polresta Kediri, Aipda M. Chamson Syafii kembali menggelar DDS. Pada Kamis 25 Januari 2018 pukul 11.00 WIB, dia sambang ke rumah Ketua RT 05 RW 02 Joko.
Keduanya kemudian melakukan dialogis. Mereka membahas tentang sistem keamanan lingkungan. Ada beberapa hal yang disampaikan terkait hal tersebut.
Salah satunya adalah mengenai keamanan di rumah kos. Dimana, setiap tamu kos yang datang harus melapor ke RT setempat dalam waktu 1X24 jam.
"Kami sampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang peraturan wajib lapor bagi penghuni kost atau pemilik kos-kosan dan mengajak mensukseskan pilkada serentak 2018, kegiatan berlangsung aman lancar dan tertib," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



