• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Berikan Penindakan Tilang Kendaraan Besar Dan..

Berikan Penindakan Tilang Kendaraan Besar Dan Berat Yang Memakai Lajur Kanan

27 January 2018 (09:18) Regional

img

Bhayangkaranews - Polda Bali - Polres Jembrana - Satuan Lalulintas 

Polisi menilang kendaraan-kendaraan besar yang menggunakan lajur kanan di jalan Udayana dan Ngurah Rai  Kendaraan besar seperti truk dan bus memang dilarang mengambil lajur kanan karena lajur kanan diperuntukan untuk kendaraan yang berkecepatan tinggi dan untuk mendahului kendaraan lainnya,Sabtu(27/1/2018)

"Penindakan terhadap pengendara nakal itu dilakukan di seluruh ruas jalan Udayana dan Sudirman Wilayah hukum polres jembrana",ungkap Kanit Patroli Satuan Lalulintas Polres Jembrana Ipda Nyoman Yasa.SH 

Tindakan tilang ini sebagai upaya dari satuan lalulintas polres jembrana untuk memberikan kelancaran berlalu lintas serta memberikan pemahaman dan efek kepada pemakai jalan terutama sopir kendaraan truk berat dan bus yang seharusnya melaju di jalur kiri,sehingga terciptanya kelancaran dalam berlalu lintas,imbuh Kanit Patroli 

Seusai Pasal 108 UU Lalu-lintas Angkutan Jalan (LAJ), lajur kanan merupakan lajur untuk kendaraan yang kencang. Lajur tersebut digunakan untuk menyalip kendaraan.  Denda maksimal bagi pengendara yang melanggar pasal tersebut Rp 500 ribu.
(Dikmas Lts Jbr)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

2rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :