Sosialisasi Melalui Pemasangan Spanduk Cegah Tindak Pidana Polsek Kutsel Polresta Denpasar
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan – Melakukan pencegahan terjadinya Kejahatan saat berlangsungnya suatu kegiatan, personil Polsek Kuta Selatan hadir untuk melakukan pemasangan spanduk himbauan.
Disampaikan oleh personil Unit Binmas Polsek Kuta Selatan (Kutsel) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu I Wayan Tamin saat bersama 1 personil lainnya melakukan pemasangan Spanduk himbauan antisipasi tindak kejahatan 3 C (Curat, Curas, Curanmor) termasuk tindak Pidana penyalah gunaan Fsikotrofika dan Narkoba dan Paham Radikalisme Bangsadi Pasar Ungasan Kuta Selatan Badung.
"diarela pasar Ungasan sepanjang kantong parkir depan halaman pasar agar dipasang himbauan dengan target pengunjung pasar dan masyarakat yang lewat di depan pasar guna selalu waspada terhadap aksi kejahatan," kata Wayan Tamin, Selasa(30/01/18) jam 10.45 wita.
Diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Selatan Polresta Denpasar Kompol I Nengah Patrem, S.H., bahwa saat terlihat adanya peningkatan tindak pidana, personil Polsek Kuta Selatan hadir untuk melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah pelaku kejahatan ( curanmor, Pencurian helm dan Barang berharga lainnya) dengan cara memberikan himbauan.
"Upaya preventif dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan agar situasi tetap kondusif dan masyarakat merasakan tenang dan nyaman," ucap Kompol I Nengah Patrem, S.H. (KS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



