Dimediasi Polisi, Perusak Pot Bunga Bersedia Minta Maaf dan Mengganti
Polresta Kediri - Seorang pria di Kota Kediri 'disidang' karena telah merusak pot bunga. Dia adalah RL (38) warga RT 04 RW 3 Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Kota Kediri.
Terkait persoalan ini, Aiptu Kukuh Mujianto turun tangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampungdalem, Polsek Kota, Polresta Kediri ini berusaha memediasi persoalan tersebut.
Akhirnya petugas mengajak RL ke kantor kepala kelurahan setempat. Didalam proses mediasi ini melibatkan Tiga Pilar Keamanan, dan Tokoh Masyarakat. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya dilakukan perdamaian, Rabu (31/1/2018) pukul 12.10 WIB.
"Kami memediasi proses penyelesaian masalah pengrusakan pot bunga oleh RL, warga RT 4 / RW 3. Dengan kesepakatan menganti pot dan membuat suratpernyataan tidak mengulangi perbuatanya kembali," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Keiri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



