Warga Pojok RT 7 Rapat Tentang Tata Tertib Bagi Rumah Kos
Polresta Kediri - Masyrakat RT 7 RW 2, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengadakan pertemuan rutin. Mereka membahas tentang lingkungan.
Rapat berlangsung di rumah Kariyanto, di Lingkungan Boro Jumat (2/2/2018) pukul 19.30 WIB. Hadir dalam rapat ini adalah Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojotoro, Polresta Kediri, Aiptu Wagiyanto.
Di dalam rapat jga membahas mengenai usaha rumah kos dan keamanan lingkungan. Pemilik usaha kos memiliki tanggung jawab untuk memberikan tata tertib terhadap penghuninya. Salah satunya adalah turut serta menjaga keamanan lingkungan.
"Kami menitipkan pesan kepada pemilik rumah kos untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Tidak membuat kegaduhan. Dan yang paling penting melapor dalam waktu 1X24 jam kepada Ketua RT setempat," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



