Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor TKP Desa Gebang
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Gabungan personil Sat Reskrim dan Polsek Sukolilo Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Satria FU 150 di salah satu rumah di Desa Sanggraagung kecamatan Socah kabupaten Bangkalan, Jumat (2/2/2018).
Berdasar dari laporan polisi tentang adanya pencurian terhadap satu unit sepeda motor Satria FU 150 di salah satu rumah warga Desa Gebang Kecamatan Bangkalan Kabupaten, Senin (15/1/18), Selanjutnya Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
Dari penangkapan tersebut Anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Satria FU 150 warna merah, satu buah STNK, satu lembar foto copy BPKB dan satu buah kunci kontak.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Bangkalan untuk diproses. Atas perbuatannya MS diancam pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha, SIK SH MH melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, SH mengatakan, "Polres Bangkalan terus berupaya menekan dan menangkap pelaku kriminal sehibgga dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan aman dan kondusif". (feb)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



