KPUD Libatkan Berbagai Pihak Dalam Rangka Rakor Alat Peraga Kampanye
Polresta Kediri – KPUD Kota Kediri menggelar rakor pembahasan lokasi pemasangan APK (Alat Peraga kampanye) dalam Pilkada serentak tahun 2018 . Rakor digelar di di RPP Kilisuci KPU Kota Kediri pukul 20.00 WIB - 21.00 WIB, Selasa (6/2).
Hadir dalam rakor tersebut antara lain , Ketua KPU Kota Kediir Drs.H. Agus Rofiq, Moch. Nurul Mamenum, M. Pdi Anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum. Anis Iva Permatasari, SP , anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan dan data. Dra. Pusporini Endah Palupi anggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis. Moch. Wahyudi, S.E, MM annggota Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Keungan, Umum dan Logistik dan Sekretaria KPU Kota Kediri Drs.Suroto, Msi.
Sedangkan Panwaslu yang hadir antara lain Ketua, Ir. R Yoni Bambang Suryadi sekaligus sebagai Divisi SDM dan Organisas. Moh. Mansyur Marzuqi, ST sebagai Divisi pengawasan/ pencegahan dan hub. antar lembaga. Kapolresta Kediri diwakili Kasat Intelkam AKP. Ponidi, SH, Kesbanglinmas Tanto Wijohari, Satpol PP Kasi Trantib Agus Dwi Ratmoko. Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri, Rosyid dan Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal, Basuki.
“Acara dihadiri oleh kurang lebih 15 orang dengan agenda awal sambutan ketua KPUD Kota Kediri yang membahas persiapan Rakor membahas lokasi pemasangan APK (Alat Peraga kampanye) dalam Pilkada serentak tahun 2018.
“Sebelumnya PPS dan PPK sudah kami printahkan agar berkoordinasi dengan Kelurahan dan Kecamatan kemudian hasilnya dilaporkan kepada kami selanjutnya kita buatkan rangkuman tempat - tempat mana untuk yg dipasang APK dan akan kita bahas hari ini,” kata Agus Rofiq
Berbagai hal dan kendala disampaikan dalam rakor tersebut . Mulai dari apakah pemasangan alat peraga dikenakan pajak, alat peraga yang berada di kompleks tempat ibadah dan juga sekolah, termasuk langkah Satpol PP dalam penertiban yang harus koordinasi dengan Panwas dan juga KPU
“Bahwa giat rapat koordinasi antar instansi tersebut dalam rangka membahas tempat tempat yang diperbolehkan ataupun yang dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada serentak 2018 di wilayah Kota Kediri. Selama giat berlangsung aman dan terkendali. Dan rapat ditunda hingga besok untuk kelanjutannya,” kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Selasa (6/2). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



