Sinergitas Polres Jembrana Bersama Batalyon 741 Mekanis.
Polda Bali – Polres Jembrana
Sinergitas Polri ( Polres Jembrana ) Bersama TNI ( Batalyon Mekanis 741/GN) Berhasil Bekuk residivis, Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari senin,(5/2/2018) pkl 02.45 wita di mini market SWT mart di jln udayana lingk/kel BB agung Negara Kab. Jembrana.
Dalam Press Conference Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H didampingi Danyon mekanis 741/GN
Letkol Inf Rudi Markiano Simangunsong,S.sos, Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko,S.H.,M.M,
Kapolsek Negara Kompol I Ketut Maret S.H, yang diliput oleh puluhan awak media cetak,Elektronik,Onlie dan Humas Polres Jembrana mengatakan bahwa
Personil Piket Fungsi Polsek Negara Polres Jembrana bersama sama anggota jaga Yon Mekanis 741/GN Jembrana menuju TKP curas yang terjadi di Minimarket SWT berlokasi di Jln. Udayana, Kel. Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kab. Jembrana. Rabu ( 7/2/2018), pkl 11.00 wita.
" Kasus bermula bahwa pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018, sekitar Pukul 02.00 Wita pelaku mendatangi Minimarket SWT yang terletak di Jalan Udayana, Kel. Baler Bale Agung, Kec. Negara, Kab. Jembrana. Pelaku berinisial IH, Umur 23 Tahun, Suku Melayu, Agama Islam, Alamat Dusun Tengah, Desa Tegal Badeng Barat Kec. Negara, Kab. Jembrana tergolong residivis menodongkan pisau sambil berkata “ambilkan uang” kepada 2 orang karyawan Minimarket, saat bersamaan Serda Hengky akan membeli rokok ke minimarket tersebut, sehingga pelaku melarikan diri kesemak semak dan serda Hengky menyuruh seorang Karyawan Minimarket SWT untuk minta bantuan ke piket lain di batalyon. Salah satu penjaga toko laonnya lapor ke Mapolsek Negara yang jaraknya tidak jauh dari TKP, guna meminta bantuan kepada pihak Kepolisian, tutur Kapolres jembrana
" Serda hengky saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga pelaku bisa ditangkap disemak semak selanjutnya diserahkan kan piket jaga Mapolsek Negara yang berada di TKP atas laporan karyawan minimarket imbuh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H.
" Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres Jembrana AKBP Proyanto Priyo Hutomo,S.I.K,M.H ,bahwa pelaku berinisial IH, Umur 23 Tahun, Suku Melayu, Agama Islam, Alamat Dusun Tengah, Desa Tegal Badeng Barat Kec. Negara, Kab. Jembrana tergolong residivis sudah kita amankan berikut barang bukti uang tunai sebersar Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ), guna penyidikan lebih lanjut.
Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1 ) KUHP atau pasal 2 Undang undang Darurat No 12 tahun 1951.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, SIK, MH, tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada personil Yon Mekanis 741 Jembrana yang berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan kepada personil Polsek Negara yang berada di tkp, ujar perwira menengah yang berpangkat dua bunga melati dipundak tersebut.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



