• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Press Release Kapolsek Dentim Polresta Denp..

Press Release Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Lakukan Ungkap Kasus Curanmor

08 February 2018 (10:44) Regional

img

Bhayangkaranews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur – Bertempat di Mapolsek Denpasar Timur dijalan PROF.,D.R I.B Mantra, Selasa (06/02/18) sekitar pukul 14.00 wita, telah berlangsung kegiatan press release pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa media cetak dan elektronik. 

Press release diberikan oleh Kapolsek Denpasar Timur ( Dentim ) yang merupakan jajaran Polresta Denpasar Kompol Adnan Pandibu,S.H.,S.IK dengan seijin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, S.H,.M.H yang didampingi oleh Kanit reskrim, terkait pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dijalan Noja gang XXXI no 2 Dentim yang sedang ditangani oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Dentim.

Berawal Misbakhul Munir, Minggu (27/8/17), dan Yohanes Jehadin pada hari Sabtu (02/12/17), sebagai korban masing masing melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Dentim.

Setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukaan unit reskrim akhirnya 2 (dua) orang pelaku dalam perkara tersebut berhasil ditangkap dan diamankan serta dilakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Diungkapkan oleh Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Kompol Adnan Pandibu,S.H.,S.IK bahwa para tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan untuk para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Ditambahkan oleh Kompol Adnan Pandibu,S.H.,S.IK bahwa pengungkapan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat merupakan kerja keras personil polsek Dentim khususnya unit reserse kriminal (reskrim) yang telah berhasil menangkap para pelaku serta penyitaan barang buktinya.

"Berkat profesionalisme serta tanggap dan kerja keras unit reskrim berhasil mengungkap kasus tersebut dan perlu diberikan apresiasi agar menjadi peningkatan kinerja dengan semangat dan dedikasi tinggi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Kompol Adnan Pandibu,S.H.,S.IK. (DT33)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

36rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :