Pemilik Bengkel Motor Dilarang Tukar Onderdil Pelanggan Dengan Barang Palsu
Polresta Kediri – Aiptu Moh. Rofiq datang ke bengkel sepeda motor milik Mundir di RT 15 RW 5 Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Dia datang disela-sela tugas patroli keliling sebagai bhabinkamtibma setempat.
Aiptu Moh. Rofiq bertemu langsung dengan pemilik bengkel, Rabu (7/2/2018). Dimana, saat itu sang pemilik bengkel yang juga sebagai montir sedang memperbaiki sepeda motor milik pelanggan. Disela kesibukan bekerja ini, petugas mengajaknya berdialog.
Rofiq menyampaikan beberapa hal kepada pemilik bengkel. Diantaranya mengenai jual-beli onderdil palsu. Pihaknya menghimbau supaya Mundir hati hati dan mewaspadainya. Hal lain adalah mengenai perilaku yang merugikan orang lain, salah satunya adalah menipu.
“Kami sampaikan pesan kamtibmas, kami himbau supaya hati hati dalam bekerja jangan sampai menukar onderdil milik konsumen. Sebab, perbuatan tersebut sama halnya dengan perilaku melanggar hukum, dan bisa berurusan dengan aparat berwajib,” jelas Kasie Humas Polsek Grogol, Polresta Kediri, Aiptu Sri Subiyakti. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



