Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Densel Polresta Denpasar Gelar Cipkon
Bhayangkaranews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Guna menekan terjadinya tindak kriminalitas perlu dilakukan upaya – upaya pencegah oleh Kepolisian dalam hal ini dilaksanakan Razia kendaraan bermotor dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku serta meniadakan niat – niat dari para bromocorah.
Hal tersebut diungkapkan Iptu Argimas Megandini, S.I.K. selaku perwira pengawas Polsek Densel Polresta Denpasar saat memimpin personel melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur, Kamis (8/2/2018) siang.
“Agar personel melakukan pemeriksaan dengan teliti dalam rangka menekan 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, dengan cara bertindak (CB) memeriksa identitas pengendara, memeriksa bagasi, memeriksa barang bawaan/tas,” jelas Iptu Argimas Megandini, S.I.K.
“Melalui razia ini kita berharap tindak pidana dapat kita cegah sehingga keamanan dan kenyamanan di wilayah Hukum Polsek Densel dapat terjaga,” jelas Iptu Argimas Megandini, S.I.K.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Densel Kompol I Putu Indrajaya dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon.
“Untuk menunjang pelaksanaan razia kami sudah turunkan surat perintah cipkon agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” kata Kompol I Putu Indrajaya. (DS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



