Unit Sabhara Polsek Tarokan Amankan Dua Terlapor dengan Barang Bukti Puluhan Liter Miras
Polresta Kediri – Unit Sabhara Polsek Tarokan Polresta Kediri pada Selasa tanggal 20 Pebruari 2017 sekira jam 09.00 berhasil mengungkap peredaran Miras tanpa ijin di 2 TKP.
Pertama dengan terlapor K , perempuan 47 tahun warga Desa Blimbing Kec. Tarokan Kab. Kediri, dengan barang bukti 11 botol miras Jenis Kontul ukuran @920 ml isi arak jawa.
Terlapor kedua S, (36) warga Desa Blimbing Kec. Tarokan Kab. Kediri, dengan barang bukti satu jeregen ukuran 20 liter dan 1 botol Aqua ukuran 1000 ml isi arak jawa.
“Kronologisnya unit Patroli Sek Tarokan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran miras di Desa Blimbing Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. , selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di warung K (pr) menjual miras.
Kemudian hasil penyelidikan di warung milik S (36) juga ditemukan miras. Selanjutnya kedua tersangka berikut semua barang bukti dibawa ke Polsek Tarokan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Sukarman, Kapolsek Tarokan Polresta Kediri, Selasa (20/2). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



