PPK se-Kabupaten Kediri Ikuti Pembentukan Badan Penyelenggara Ad-Hoc Hadapi Pemilu 2019
21 February 2018 (07:51)
Regional
Polresta Kediri – KPU Kabupaen Kediri menggelar kegiatan fasilitasi pembentukan badan penyelenggara ad-hoc dalam penyelenggaraan Pemiluhan Umum tahun 2019, Rabu (21/2). Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bukit Daun Kecamatan Semen Kediri.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota KPU Prop.Jatim Divisi SDM dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Sos. Ketua KPU Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo S.Pt, MMA dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Kediri . PPK se Kab. Kediri sebanyak 130 orang dan sekretaris PPK sebanyak 26 orang.
“Selama giat berjalan kondusif, sehingga agenda utama yakni pembentukan badan penyelenggara ad-hoc terlaksana,” kata Aiptu Santoso, Kasie Humas Polsek Semen Polresta Kediri, Rabu (21/2). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



