Polsek Lekok Polresta Pasuruan ungkap narkoba
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan - Hari Rabu 21/2/2018 Unit Reskrim Polsek Lekok telah berhasil ungkap penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Terduga pelaku yang berhasil di amankan adalah FRN beralamat Perum Taman Asri Kel Tembokrejo kota Pasuruan, awalnya FRN melintas di Jalan Raya Pasuruan Probolinggo masuk Desa Gejuk jati kec Lekok kab Pasuruan tepat di depan greja FRN di tangkap Unit Reskrim Polsek Lekok. Setelah di lakukan pengeledahan terdapat barang bukti satu buah dompet yang berisikan satu buah bungkus permen kopiko yang di dalamnya terdapat plastik klip yang berisikan barang yg diduga narkotika jenis sabhu seberat 0.23 gr, satu pipet kaca beserta karet warna merah, dua buah tutup botol warna biru dan hijau yg ada lubangnya, dua sedotan warna putih yg sdh di bentuk meruncing, Aluminium foil yg sdh di gulung, pipa plastik kecil, beserta satu buah Hp merk samsung beserta sim card.
Kemudian dari keterangan pelaku FRN Unit Rekrim Lekok menangkap pelaku penjual EKP di tempat kosnya di kelurahan Tembokrejo kec Purworejo kota Pasuruan.
"Kedua Pelaku penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti saat ini di amakan di Mapolsek Lekok untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" ungkap Kapolsek Lekok AKP Teguh Taviyarno
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



