Lagi, 1 Pemuda Pengedar Trihexyphenidyl Diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi
Bhayangkaranews.com - Polda Jatim - Polres Banyuwangi - Unit Opsnal Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengamankan pengedar Narkoba jenis Trihexyphenidyl pada Kamis, (8/3).
1 orang diamankan dalam peristiwa tersebut setelah pelaku berinisial YA (36) alamat Dusun Paras Tembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu kedapatan memiliki dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat dan kemanfaatan.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan tidak melakukan perlawanan", ungkap Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Indra Nadjib, S.I.K.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi warga kerap ada transaksi Narkoba di wilayah tersebut. Tak tanggung, sedikitnya 10 personil dikerahkan pada Kamis malam lalu.
Dibawah komando perwira nyentrik yang selalu konsisten memberantas Narkoba di Bumi Blambangan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 87 butir pil jenis Trihexyphenidyl, 1 buah bekas bungkus rokok Lucky Strike, 1 buah plastik pembungkus, dan 1 unit Hp merk Accer yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si. melalui AKP Muh. Indra Nadjib, S.I.K. mengatakan pihaknya akan terus memberantas peredaran obat berbahaya yang selain merusak kesehatan juga moral dan mental para generasi bangsa.
Diharapkan masyarakat untuk turut berperan aktif memberantas peredaran Narkoba di wilayahnya dengan melakukan komunikasi aktif bersama tiga pilar, mengawasi pergaulan keluarga dan lingkungan.
"Masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan dan mendengar informasi adanya peredaran Narkoba di sekitarnya", harap Kasatnarkoba Polres Banyuwangi ini.
Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polres Banyuwangi dan dikenakan pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



