• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Konferensi Pers Ungkap Kasus Ilegalloging Dib..

Konferensi Pers Ungkap Kasus Ilegalloging Dibuka Kapolres Jembrana

13 March 2018 (07:49) Regional

img Polda Bali - Polres Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H didampingi Kasat reskrim Polres Jembrana, Konferensi Pers ungkap Kasus Ilegalloging ,selasa ( 13/3/2018) Pkl 11.00 wita di ruang Konferensi Pers Humas Polres Jembrana. Konferensi Pers Kapolres Jembrana dalam ungkap Kasus Ilegalloging diliput oleh wartawan media cetak,elektronik,online dan humas polres Jembrana. Kapolres Jembrana mengatakan bahwa berawal dari kecurigaan petugas polisi Kehutanan Taman Nasional Bali Barat ( TNBB ) melihat mobil truck yang sedang menaikkan kayu jenis sonokling,lalu oleh petugas TNBB dilakukan Pemantaun. " Peristiwa tersebut terjadi pada hari senin ( 12/2/2018) pkl 12.00 wita,ketika mobil tersebut bergerak menuju jurusan gilimanuk pkl 14.00 wita,petugas TNBB gilimanuk bersama anggota Polsek gilimanuk melakukan pencegatan terhadap mobil yang mengangkut kayu di depan Pos Polair gilimanuk dan dilakukan pemeriksaan." Kata Kapolres jembrana " Setelah dilakukan pengecekan diakui oleh pengemudi truck bahwa kayu yang diangkut akan dibawa sampai Kalipuro Banyuwangi,namun dokumen yang di tunjukan pengemudi mobil 2 ( dua ) bendel nota angkutan setelah diteliti nota tersebut tertera pengiriman tanggal 2 pebruari 2018 , sedangkan nota yang lainnya berupa nota angkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak UD.A.1511.A.001155 ,tertanggal 12 pebruari 2018 tidak sesuai dengan tujuan pengiriman yaitu Bawangan Ploso Jombang Jawa timur,berbeda dengan pengakuan sopir pengangkut kayu tersebut maka truck dan barang bukti kayu serta sopirnya diamankan di Polsek Kawasan Laut gilimanuk." Jelas Kapolre AKBP Priyanto. " Setelah dilakukan pengecekan phisik terhadap mobil pengangkut kayu tersebut pengemudi berinisial FAB, bahwa kayu yang diangkut keseluruhan merupakan kayu jenis sonokeling berjumlah 388 ( tiga ratus delapan puluh delapan ) batang,dengan rincian 160 ( seratus enam puluh ) batang kayu kebun dan 228 ( dua ratus dua puluh delapan) batang adalah kayu hutan." Ungkap Kapolres jembrana. Tersangka dengan inisial FAB,lahir 28 januari 1982,swasta/pengemudi,alamat ds panyabangan,kec gerokgak,kab Buleleng dan barang bukti yang disita berupa, 228 batang kayu jenis sonokeling, 1 unit truck mitsubishi dk 9394 UC warna kuning beserta STNK diamankan di Polres Jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas AKBP Priyanto " Terhadap tersagka diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau kelalaiannya mengangkut menguasai dan atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan bersama sama surat keterangan hasil hutan ( SKSHH )sebagai mana bunyi pasal 83 ayat (1) huruf b yo psl 12 huruf e atau psl 83 ayat ( 2 )huruf b yo psl 12 huruf e UURI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan Dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun,serta pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000. ( lima ratus juta rupiah) Dan paling banyak rp 2.500.000.000.-( dua milyar lima ratus juta rupiah) atau paling singkat 8 bulan paling lama 3 tahun,serta pidana denda paling sedikit Rp 10.000.000( sepuluh juta rupiah) dan paling banyak rp 1.000.000.000.( satu miliar rupiah ),kasus ini menjadi atensi karena telah melakukan perusakan terhadap hutan terlebih hutan lindung,kita akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku." imbuh Kapolres jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :