• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Tanah Merah Ringkus Pencuri Handphone..

Polsek Tanah Merah Ringkus Pencuri Handphone

19 March 2018 (05:16) Regional

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Unit Reskrim Polsek Tanahmerah berhasil merimgkus AH (4l) seorang lelaki warga Dusun Tantoh Desa Batangan Kec. Tanahmerah Kab. Bangkalan,  karena tertangkap tangan mengambil hape milik warga yang sedang di charge disebuah gardu, pada Jum'at (16/3/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebelumnya seorang warga bernama Mat Imbron sedang begadang di sebuah gardu di halaman rumah milik Soleh di Dusun Tantoh Desa Batangan Kec. Tanahmerah Kab.Bangkalan. Kemudian saksi menancapkan charge ke handphone merek oppo miliknya. Tapi Mat Imbron nyaris menjadi korban pencurian.

Saat Mat Imbron lengah, tersangka AH memanfaatkan situasi berusaha mengambil Handphone milik korban dengan cara menarik kabel cas yang terhubung ke handphone dengan menggunakan alat berupa tongkat bambu yang ujungnya di beri pengait dari kawat besi berbentuk L. Namun ketika tersangka sedang beraksi, diketahui oleh korban, sehingga pelaku melarikan diri dan handphone milik korban kemudian dibuangnya 5 meter tak jauh dari gardu.

Berdasarkan keterangan beberapa saksi atas peristiwa yang dialami Mat Imbron, maka unit reskrim Polsek Tanahmerah melakukan penangkapan terhadap AH di Dusun Dajah lorong Ds. Dlambah laok kec. Tanah merah kab. Bangkalan, unit reskrim Polsek Tanahmerah juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP merk OPPO warna hitam, 1 buah bambu yang ujungnya dipasang pengait terbuat dari kawat, 1 buah tas warna hitam, 1 buah sarung dan 1 buah senter.

Kapolsek Tanahmerah AKP Andy Bahtera, SE melalui Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, SH mengatakan bahwa, "Atas perbuatan tersangka AH yang diduga telah mengambil barang milik orang lain, maka penyidik dapat menerapkan pasal 363 ayat (1) ke-3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, "ujarnya. (bid)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

48rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :