• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Inilah Akibatnya Jika Tetap Nekat Berjualan M..

Inilah Akibatnya Jika Tetap Nekat Berjualan Miras

19 March 2018 (11:19) Regional

img

Polresta Kediri - Senin 19 maret 2018 pukul  09.30 - 11.30 WIB telah dilaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Persidangan ini digelar atas maraknya kasus miras yang ditangani Polsek Kediri Kota Polresta Kediri.

 

 

Persidangan dipimpin oleh Hakim Widodo Hariawan SH MH dengan paniter Bagus Hardianto S SH. Dengan menghadirkan unsur kepolisian yakni Iptu Jaka Wahyudi sebagai penyidik , Bripka Dony Bachtiyar (saksi), Briptu Deny D. Arifin

(Saksi).

 

Putusan Hakim  untuk penjualan minuman keras  tanpa ijin  edar atas nama terdakwa  FS , warga Jalan  P. Sudirman Gg 3/62 Kel. Ringin Anom Kec. Kota adalan putusan denda Rp 500.000  atau kurungan 7 hari

 

SA  (pr) warga Jalan  Patiunus Kel. Dandangan kec. Kota Kediri , Putusan  denda Rp 500.000 atau kurungan 7 hari.

 

Juru parkir tanpa ijin  terdakwa atas nama  S ,  warga Kelurahan  Setono Pande Kecamatan  Kota, putusan  : denda Rp 200.000 atau kurungan 3 hari. Terdakwa kedua , R , warga  Kel. Balowerti Kecamatan  Kota.  Putusan Hakim, denda Rp 200.000  atau kurungan 3 hari. “Selama berlangsungnya persidangan dapat berjalan aman, lancar, terkendali ,” kata Aiptu Tjatur Satrio Utomo , Kasie Humas Polsek Kediri Kota. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

135rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :