• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kapolres Jembrana Konferensi Pers Ungkap Kasu..

Kapolres Jembrana Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

23 March 2018 (12:40) Regional

img Polda Bali - Polres Jembrana Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H, Konferensi Pers ungkap Kasus Narkotika Jenis sabu,Kamis ( 22/3/2018) Pkl 16.00 wita.di halaman depan Polres Jembrana. Dalam Konferensi Pers Kapolres jembrana didampingi ,Kabag Ops Polres Jembrana,Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk dan Kasat Resnarkoba Polres jembrana ,diliput wartawan Media cetak,media elektronik,media online dan humas Polres Jembrana. Kapolres jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H,dihadapan puluhan awak media,dalam keterangan perss mengatakan,berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang,orang dan kendaraan,yang dilaksanakan di Pos 2 pintu masuk bali pelabuhan gilimanuk oleh anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,saat dilakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan Bus Safari Darma Raya nopol AA 1551 FM yang di kemudikan oleh Maemun,asal rembang Jawa tengah rabu ( 21/3) pkl 11.00 wita,pemeriksaan dilakukan dalam Bus Pada tempat tempat penyimpanan barang dan paket, di temukan barang yang mencurigakan dalam bentuk paket yang berisi 5 ( lima ) paket di duga sabu. Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolres berdasarkan temuan barang yang mencurigakan tersebut Kanit reskrim Polsek Kawasan laut gilimanuk AKP I Komang Muliyadi,SH bersama anggota membuntuti barang tersebut untuk mendapatkan pemilik barang,kemudian pada hari itu juga Kamis ( 21/3) pkl 14.30 wita,Saat pengemudi Bus menyerahkan barang haram tersebut pada pemiliknya di jln Ir.Sukarno depan Hardys Tabanan, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Mengamankan pemilik barang tersebut yang berinisial HJ alias A,dibawa ke Polsek Kawasan laut gilimanuk,setiba di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk paket tersebut di buka oleh pemiliknya yang berisikan 5 bungkus yg ada dalam kotak dengan berat keseluruhan brutto 506,48 grm atau netto 500,13 grm yang ditemukan di Bus,sedangkan yg ditemukan dalam tasnya 5 paket diikat isolasi merah brutto 26,35 grm atau netto 25,0 grm dan 25 paket yg diikat isolasi warna hijau brutto 29,48 grm atau netto 24,98 grm dan paket plastik klip masing dg brat brutto 3,39 grm, atau netto 3,21 grm dan brutto 1,23 grm atau netto 0,84 grm Total keseluruhan 32 paket dg brat brutto 566,94 grm atau netto 554,16 grm " Peristiwa tersebut terjadi pada hari rabu,( 21/3/2017) pkl 11.00 wita,pada hari itu juga Pkl 14.30 wita pelaku kita dapat amankan jadi kurang dari 4 ( empat ) jam pelaku kita ungkap," ucap Kapolres AKBP Priyanto " Pelaku berinisial HJ alias A,laki laki,29 tahun,swasta alamat dsn margo makmur,rt 2 rw 2 desa Kalibaru Kulon,kec.Kali baru Kab.Banyuwangi beserta barang bukti berupa pemiliknya yang berisikan 5 bungkus yg ada dalam kotak dengan berat keseluruhan brutto 506,48 grm atau netto 500,13 grm yang ditemukan di Bus,sedangkan yg ditemukan dalam tasnya 5 paket diikat isolasi merah brutto 26,35 grm atau netto 25,0 grm dan 25 paket yg diikat isolasi warna hijau brutto 29,48 grm atau netto 24,98 grm dan paket plastik klip masing dg brat brutto 3,39 grm, atau netto 3,21 grm dan brutto 1,23 grm atau netto 0,84 grm Total keseluruhan 32 paket dg brat brutto 566,94 grm atau netto 554,16 grm, Kartu ATM BCA no 5307952004276947,uang tunai rp 216.500,tiga buah hp,sat buah power bank,dua timbangan digital,dua bendel plastik klip,satu unit sepeda motor honda scoopy dk 2678 VH,diamankan di Polres jembrana untuk proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kapolres Jembrana " Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) menjadi perantara dalam jual beli narkotika,berat lebih dari 5 gram dipidana mati,penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun, pasal 111 ayat (2) tanpa hak memiliki,menyimpan,menguasai,atau menyediakan narkotika bukan tanaman berat melebihi 5 gram dipidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun, Undang undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ." Imbuh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo,S.I.K.,M.H. ( sw )


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :