Tindakan Tegas Kepada Pengendara Dibawah Umur
Polda Bali - Polda Bali - Satuan Lalu Lintas
Satlantas Polres Jembrana tidak akan segan melakukan penindakan dengan pemberian sanksi tilang bagi pengendara motor yang bandel, terutama pengendara dibawah umur yang tidak meiliki surat ijin mengemudi (sim) dan surat kelengkapan lainnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan oleh satuan lalu lintad unit patroli saat melaksanakan patroli di daerah rawan pelanggaran potensi kecelakaan,kaliakah Selasa(27/3/2018).
Kasatlantas Polres Jembrana Akp Yoga Widyatmoko.SH melalui Kanit Patroli Ipda Nyoman Yasa.SH memberikan teguran dan tilang kepada pelajar serta menghubungi pihak orang tuanya untuk memberikan penjelasan bahwa pelajar tersebut tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Aiptu Subagia anggota patroli satuan lalu lintas polres jembrana berpesan kepada para guru untuk memberikan pembinaan kepada anak didiknya agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan bila tidak memliki kelengkapan surat kendaraan bermotor sebaiknya diantar oleh orang tua mereka meskipun rumah jauh ataupun memiliki kesibukan, jangan dijadikan alasan demi keselamatan anak-anak.
(dikmas lts jbr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



