• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Bugul Kidul Laksanakan Pengamanan Kegi..

Polsek Bugul Kidul Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pansus DPRD Pembangunan Tol Gempol -Pasuruan

Agung 28 March 2018 (11:39) Regional

img Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan Polsek Bugul Kidul - Rabu 29 /3/ 2019 pukul 10.30 wib Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH bersama Anggota melaksanakan Pengamanan Pansus DPRD tentang Proyek Strategis Pembangunan Tol Gempol - Pasuruan di Gedung DPRD Kota Pasuruan Jl. Balaikota No. 11 Kel. Kandangsapi Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan Hadir dalam giat ini,Ketua Pansus Suci Mardiko F-PKS , Wakil Ketua Pansus Suturta F-Golkar , Seketaris Pansus sumarjono F-Gerindra ,Anggota Pansus H. A. Iksan SPD F-PKB ,Anggota Pansus M. Sodiq F-PKB ,Anggota Pansus H. Andi Gita Kadafi F-PKB ,Anggota Pansus Zakiyatul Fitria, SE F-PKB ,Anggota Pansus Suharsono F-PDIP , Anggota Pansus M. Nawawi Nasdem,Anggota Pansus Lukman Hakim Bahmid Hanura,Anggota Pansus Zainal Ansori F-PPP,Kepala OPD Pemkot Pasuruan,Feri Perwikalan Wika,Yudi Perwakilan Wika,Puguh .S Ketua PPK TOL Gempas, Taufiq Apresel ,Sunarji PPK TOL Gempa,Felix PPK TOL Gempas,Habib Abdullah Masyarakat Tembojrejo,Warga Perum tiara candi ll, Warga tembokrejo,Achsan Wakil Ketua Pemuda Pancasila,Peserta : -+ 200 org Sambutan Ketua Pansus Tol (Suci Mahardiko, ST) "Pagi ini kita diberikan kesempatan untuk hadir dalam diskusi dalam memecahkan permasalahan-permasalahan di dalam masyarakat. "Bahwa Pansus terkait dengan Tuntutan di Masyarakat terkait jalan under Tol, jalan rusak dan Apresel terdampak Tol" Nanti akan dilaksanakan forum tanya jawab dan Fokus dan penyelesaian terhadap 3 Kasus sehingga berharap terdapat solusi. "Bahwa kita tidak menghalangi Proyek Strategis Nasional namun kita melihat dari sisi - sisi keadilan" Penyampaian masyarakat Tiara Candi II (Achsan/Penguasaan warga Tiara Candi II/Wakil Pancasila Kota Pasuruan) sbb : "Kami menolak keras pembangunan Tol bawah dan sebelumnya informasi tol atas" "Bahwa tanggal 28 Desember 2017 kita dipertemukan oleh Bappeda dengan Trans Nasional disitu tidak ada keputusan, sampai detik ini kami dijembatani Pansus Tol belum mendapatkan jawab yang tepat dan kami menolak pembangunan Tol Bawah" Penyampaian Pihak Developer Pembangunan PT. Belirang Kalisari (David) sbb : "Terkait dengan pembangunan perumahan Tiara Candi Permai II kami koordinasi dengan pihak Bappeda terkait Tata Ruang sehingga kami tidak menabrak aturan pembangunan" "Kami pernah koordinasi dengan PPK pada saat itu yang diwakili oleh Pak Rudi pada saat rapat ijin lokasi untuk pembangunan tanah di Tiara Candi pada saat itu disepakati Tol Melayang sehingga kami menyiapkan lahan 12 Meter di Utara dan Selatan untuk Pengebrukan saat itu kami menyetujui Ijin penggunaan pemanfaatan Tanah pada tanggal 26 Juli 2015 dan dari PPK 3600 M2 dan itu tercantum dalam Sate Pland perumahan kami dan disetujui oleh Dinas Bapedda dan PU Kota Pasuruan, saya tidak mengetahui kalau ada pihak tol yang akan membangun desain pembangunan Tol Bawah, saya mengetahui saat pengajuan ijin perluasan perumahan Candi" Tanggapan Kepala Bappeda Pemkot Pasuruan (Joko Andri) "Bahwa benar sudah ada koordinasi dengan pihak pengembang Belirang Kalisari, tidak aturan tertulis yang dipegang Bappeda terkait Desain Pembangunan Jalan Tol Gempol Pasuruan di Lokasi Tembokrejo" Tanggapan Ketua PPK GemPas (Yulianto Puguh Setiawan) "Bahwa ijin pembebasan lahan 2015 dan Terkait perumahan Desain kami bisa dibantu oleh TransMart" Tanggapan Pihak Jasa Marga GemPas sbb : Kami melaksanakan pekerjaan konstruksi yang sedang kami lakukan dan kami terima sesuai gambar yang disetujui mulai tahun 2005 dan nantinya Tol di bawah. Kami melengkapi dengan dokumen bahwa desain pembangunan Tol di Wilayah Tembokrejo nanti akan dibangun di Bawah. Penyampaian Pihak BPN Kota Pasuruan (Heni Susilowati / Kasi Pengadaan Barang) "Bahwa terkait penyampain ijin kami tidak bisa menjawab karena ada tugas dan bagian sendiri, terkait dengan pengadaan barang kami akan menjawab" Penyampain Pihak Dinas Penanaman Modal Perijinan Pemkot Pasuruan (Indra Gunawan, ST ) "Kami akan menjelaskan terkait perijinan pembangunan Perumahan Belirang Kalisari" Sebelum Ijin ditangani bahwa pembangunan / Desain Tol di bawah. Tanggapan Pihak Belirang Kalisari (David) "Bahwa Benang merah yang pada saat itu bahwa dikoordinasikan dengan Dinas Perijinan terdapat kesimpulan dari Berita Acara dan Notulen bahwa posisi Tol di Atas" "Pihak Pansus Bahwa masyarakat menghendaki pembangunan proyek Tol berada di Atas" Tanggapan Pihak Jasa Marga "Bahwa perubahan tol melayang yakni ada perubahan terkait perluasan lahan dan bagi kami target kami proyek harus selesai Tahun ini. Penyampain Ketua Pansus "Bahwa ini terdapat keluhan masyarakat terkait Tol yang under Pass, sedangkan saat ini pembangunan Tol sendiri masih tahap fisik dan tolong jangan ada yang tidak mungkin dari pihak Tol" Penyampain anggota Pansus Bahwa tidak ada yang tidak mungkin setelah kami melakukan kordinasi di Jakarta tugas kami memfasilitasi masyarakat, mohon kepada Pemkot Pasuruan dengan dibantu oleh Pansus untuk mengajukan Surat terkait permohonan Perubahan Desain Pembangunan Tol Under Pass. Tanggapan Terkait Jalan Rusak dan Bangunan Rusak Pihak Jasa Marga GemPas Terkait jalan rusak kami telah diundang Pemerintah Kota Pasuruan bahwa secara prinsip yang menjadikan jalan rusak akan kami perbaiki dan pembangunan rusak Penyampain Asep (Warga "Tembokrejo) Kapan perbaikan jalan rusak dilakukan secara cepat" Tanggapan Pihak Jasa Marga Kami tidak lakukan semua karena terdapat proyek lain yang juga mengganggu jalan menjadi rusak nanti kami akan mendajadwalkan dan masyarakat juga di titik mana aja yang rusak Penyampaian warga Achmad (Warga Tembokrejo) Bahwa saat ini yang datang Pansus merupakan dagelan semua, Saya meminta kesimpulan Pansus bahwa terkait Jalan Tol lebih baik ditutup agar nantinya bisa berimbas kepada Konflik Horisontal Penyampaian Wahid (Masyarakat Tembokrejo) "Bahwa terdapat perbedaan pandangan terkait perbaikan jalan seperti halnya di depan SMP Negeri 8 apakah pihak jasa marga dapat menanggung Apabilah terdapat kecelakaan" Penyampaian Sofyan (Warga Tembokrejo) "Aneh kalau tidak tahu titik jalan rusak disitulah di lokasi diharapkan Stackholder hadir" Tanggapan Pihak Pansus Bahwa sedianya Pansus ini sesuai dengan legal standing yang mana Bapak Walikota akan dibantu dengan Pansus untuk berangkat ke Jakarta dan mohon dorongan masyarakat disini bukan yang dimaksud bukan dagelan Pertanyaan Abdulah Husen (Warga Tembokrejo) Kepada pihak Trans Marga jalan yang mana anda perbaiki tolong tunjukkan. Tanggapan Kepala Dinas PU Pemkot Pasuruan "Kami menanggapi keluhan dari masyarakat bahwa jelas prinsip jalan rusak merupakan jalan Kota, penanganan dalam bentuk kecil berlubang yakni kita uruk tetap sama hancur karena jalan kelas III tetapi kendaraan yang lewat kendaraan besar yang bukan golongan kelas III kita dalam penanganan dibantu pihak Trans Marga dan PT. Wika" Bahwa pada hari Jum'at kita sudah survei dengan pihak Wika menentukan titik - titik mana yang perlu ditangani dan dalam waktu kita akan tangani. Ketidakadilan terhadap Apreseal Warga terdampak Tol Gempas Penyampaian Tim Apreseal (Taufiq) "Bahwa terkait dengan daftar kisaran harga terdampak Tol kita cari nilai tanah kisaran tidak terdampak Tol, dan juga implementasikan terhadap bangunan" Tanggapan Pansus DPRD Kota Pasuruan "Bahwa kami juga turun di lapangan tidak sesuai dengan tataran normatif terdapat perbedaan yang terlalu signifikan" Penyampain warga tembokrejo Mengapa tim Apresal membedakan harga yang Bangunan permanen lebih kecil ganti rugi dibandingkan dengan bangunan yang tidak permanen lebih tinggi. Tanggapan Tim Apresal "Kita menilai tidak sembarang berdasarkan daftar nominatif yang terdapat rincian-rinciannya sebagai harga dasar kita berbeda. Untuk bangunan terdapat fasilitas masing-masing yakni terdapat speach, intinya penilaian per item. Penyampain Anggota Pansus "Intinya disini saya yang terimbas saya yakin dan paham, saya tahu pihak Apreseal yang ditunjuk oleh penentu harga yang saya harapkan independen, Kalau menyampaikan secara teori tentunya kita masyarakat awam akan tidak tahu." Terkait masalah ini lebih baik kita kroscek secara riil tentunya harga bangunan, jujur saat saya turun ke lapangan perbedaan mencolok terkait bangunan. Tanggapan Pihak Apreasel "Terus Terang kami dalam menentukan Apreasel sesuai dengan Undang-undang" Penyampaian Lurah Tembokrejo Keterlibatan Lurah terhadap Pembangunan Tol yakni sebagai P2T dan kami tidak termasuk ke dalam penentuan harga tanah. Tanggapan Pihak Apreazel Porsi kami dari Tim P2T hanya menilai dan diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan gugatan dan Konstinasi di Pengadilan. Penyampaian Kasi Pengadaan barang BPN Kota Pasuruan "Kami sudah sampaikan tahapan-tahapan kami merupakan pelaksana pengadaan tanah dan bangunan, penunjukan Apreazel Kantor KCPP pemenang dari Surakarta , Apreazel bertugas membawa Peta dan daftar nominatif Secara yurisdis disitu akan membawa data Aprezeal. Kami akan menyampaikan dengan waktu 14 hari masyarakat yang keberatan akan mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Karena mekanisme sesuai uji dari Pengadilan putusan bisa Kasasi ke MA. Tanggapan Asep (Warga Tembokrejo) Bahwa intinya keberatan masyarakat tidak menjual tanah, Dewan akan melakukan penggantungan dengan koordinasi dengan DPR Pusat, Pemberian yang diberikan hanya pelaksana lapangan saja. Masyarakat intinya keberatan untuk menjual Tanah, karena Apreazel sendiri tidak menyebutkan berapa harga per meter tanah dan bangunan padahal di rincian sudah ada. Bahwa terdapat intimidasi oleh kelurahan H. Muslik Apabilah Masyarakat tidak setuju maka akan mendapatkan ganti rugi sebesar separuh. Kami intinya meminta ganti rugi yang layak. Tanggapan BPN Kota Pasuruan Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 39, apabila warga yang menolak tidak mengajukan gugatan uang ganti rugi akan dititipkan di Pengadilan dan uang tersebut tidak dipotong sepeserpun. Monggoh agar laksanakan gugatan Keberatan karena masih ada waktu sebelum dikirim ke PN. Pihak BPN sebagai pelaksana pembangunan Tol disitu juga banyak Stackholder, domain itu Ketua Pelaksana Pembebasan Tanah dengan UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah (pembangunan untuk kepentingan umum). Tanggapan Pansus DPRD (M.Lukman Hakim) - Tolong sebutkan UU apa ke Pihak BPN dan kami mohon minta Foto Copy aturan tersebut. Bahwa saya tidak berkenan Apabilah dibawah ke Pengadilan kasian masyarakat bahwa Jalan Tol merupakan jalan umum. Yang jelas kalau ada sosialisasi pastinya ada notulen untuk bukti sendiri anda juga bisa dituntut. Tanggapan Tim Pansus - Saya akan menjadwalkan undangan kepada poin inti Apreazel akan kita surati Kepala BPN Kota Pasuruan dan Kanwil , agar mendapatkan titik terang. Penyampaian Tim Apreazel (Taufiq) - Kami dapat tugas dari PPK selaku petugas pengadaan Tanah dan ijin dari BPN otomatis laporan diberikan kepada kedua belah pihak. Penyampain Habib Abdullah Husin (Warga Tembokrejo) - Kami orang awam apa yang disampaikan Apreazel sesuai UU sehingga kami berharap Agar saat ini Tol ditutup.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :