Sepuluh Orang Warga Kedawung Wetan Hari Ini Menerima Ganti Rugi Pembangunan Jalan Tol Gempas
Bhayangkara Polda Jatim_Polresta pasuruan_Polsek Grati. Pada hari Rabu (27/03/2018) di Balai desa kedawung wetan kec. Grati Kab. Pasuruan telah dilaksanakan musyawarah bentuk ganti kerugian dan penyampaian besarnya ganti kerugian jalan tol Gempol Pasuruan (Gempas).
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kapolsek Grati Polresta Pasuruan dan Muspika Grati beserta perwakilan BPN Kab.Pasuruan, Perwakilan PPK Lahan Gempas dan 10 Orang warga Kedawung wetan penerima bentuk kerugian jalan tol Gempas.
"Saya berharap kepada masyarakat penerima bentuk kerugian jalan tol dapat memanfaatkan uang ganti rugi tersebut dengan benar, hindari perselisihan antar keluarga akibat perebutan hak waris serta tetap jaga kerukunan" ujar Kapolsek Grati Polresta Pasuruan AKP. H. SUYITNO, SH.
Masih menurut Kapolsek grati Polresta Pasuruan, bahwa apabila masyarakat penerima ganti rugi mengambil uang di bank agar lebih waspada akan kejahatan disekitar kita oleh karenanya mintalah pengawalan polisi jika akan mengambil uang di bank, pengawalan dari polisi tersebut grati tidak di pungut biaya karena hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat (MK/Gr)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



