Pelayanan Prima Anggota SPKT Polsek Kutsel Polresta Denpasar Melayani Pengaduan Masyarakat
Bhayangkaranews, Denpasar - Polda Bali ,Polresta Denpasar ,Polsek Kutsel- Melayani masyarakat yang datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu , untuk meminta surat keterangan kehilangan dalam.pengurusan dokumen yang baru wujud pelayanan.
Seperti halnya disampaikan oleh Aiptu I Anak Agung Made Astina ,saat melayani masyarakat untuk mengadukan atas barang miliknya yang hilang.Selasa (27/3/2018 )jam 11.00 wita
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota SPKT untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang datang untuk mengadukan suatu masalah dan melayaninya dengan iklas tanpa pamrih wujud pelayan.
Dengan membawa data pendukung yang lengkap, masyarakat akan dilayani dengan cepat transparan dan akuntable dan tanpa dipungut biaya sedikitpun dan bebas dari biaya," ungkap Astina
Kapoksek Kuta Selatan yang menjadi bagian Polresta Denpasar Kompol I Nengah Patrem. SH, mengatakan bahwa sebagai palayanan masyarakat sudah sepatutnya melayani masyarakat dengan maksimal tanpa dipungut biaya
"Memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan dilandasi jiwa yang tulus dan iklas serta tanpa dipungut biaya sedikitpun sudah menjadi komitmen jajaran Polsek Kutsel dalam melayani masyarakat, dengan satu harapan masyarakat' semakin puas atas pelayanan dan kenerja Polri ,"ungkap Kompol I Nengah Patrem. S.H (KS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



