Satlantas Polres Tanjung Perak Tindak Tegas Kendaraan Pick Up yang Mengangkut Orang
Tanjungperaknews.com – Petugas dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan terhadap pengendara mobil pick up yang membawa atau mengangkut orang pada bak terbuka, yang mana kendaraan tersebut diperuntukan untuk membawa barang.
Pada saat petugas dari Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini sedang melaksanakan patroli di Jl. Margomulyo mendapati mobil pick up atau kendaraan terbuka sedang mengangkut orang, Selasa (3/4). Mengetahui kondisi tersebut petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut untuk memberikan himbauan. Guna memberikan efek jera kepada pengendara tersebut petugas Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan penindakan dengan memberikan tilang.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Didik Sugiarto menjelaskan penindakan dengan tilang tersebut untuk memberikan efek jera kepada pengendara, karena sudah sering kali kita berikan terguran namun tetap saja dilanggar. Kendaraan pick up dengan bak terbuka tersebut diperuntukan untuk membawa barang, bukan digunakan untuk mengakut orang apalagi dalam jumlah banyak. Hal tersebut sangat membahayakan bagi penumpangnya maupun pengendara yang lain karena dapat menjadikan kecelakaan berlalu lintas. (dj)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



