Langgar Aturan, Penggemar Ayam Jawa Dilarang Berjudi
Polresta Kediri –Blorok, warga di RW 02 RT 03, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Kota Kediri memiliki hobbi memelihara ayam jawa. Setiap hari, dia memberikan makan dan juga membersihkan kandang ayamnya.
Disela kegiatan patroli, Aiptu Syaifudin Yuri mampir ke rumah Blorok, Senin 02 Maret 2018 pkl 10.30 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ringinanom, Polsek Kota, Polresta Kediri ini melaksanakan sambang dan bintibmas.
Kepada Blorok, Aiptu Syaifudin Yuri menghimbau kepada penggemar ayam agar tidak lakukan adu ayam. Apalagi berjudi sabung ayam. Sebab, perbuatan tersebut adalah melanggar undang-undangan. Sehingga pelakunya bisa berharapan dengan hukum.
“Kami juga menghimbau supaya pak Blorok menjaga keamanan lingkungan. Tak lupa, Bhabinkamtibmas Ringinanom ikut serta dalam mensosialisasikan penerimaan pendaftaran Polri 2018,” kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



