Tindaklanjuti Informasi Warga Unit Tipiring Amankan Penjual Miras
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Semen Polresta Kediri pada 03 April 2018 sekira jam 17.30 WiB yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Semen Melaksanakan operasi miras.
Sasaran operasi miras dilakukan di Dusun Cangkring, Desa Titik, Kecamatan Semen, Kab Kediri. Dalam operasi ini telah mengamankan pelaku diduga menjual Miras tanpa ijin dari pihak yang berwenang.
Tersangka atas nama K, (54) warga setempat dengan barang bukti yang diamankan yakni 3 botol Jenis Arak Jowo ( Arjo) Sebanyak 3 Botol @ 550 mili liter berdasarakan LP Nomor : LP-A/19/IV/2018/Polsek Semen tanggal 03 April 2018
“Awalnya Unit Tipiring Polsek Semen mendapatkan laporan dari masyarakat adanya peredaran miras . Selanjutnya dilakukan Penyelidikan dan mengungkap bahwa terlapor menjual miras tanpa ijin edar,” kata Aiptu Dedi S, Kasie Humas Polsek Semen Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



