Tamu di Kelurahan Balowerti, Wajib Lapor dalam Waktu 1X24 Jam
Polresta Kediri - Aipda M. Chamson Syafii kembali melaksanakan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Polsek Kota, Polresta Kediri. Pada Sabtu (7/4/2018) pukul 14.30 WIB, petugas melakukan kegiatan door to door system (DDS).
Aipda M. Chamson Syafii sambang tokoh masyarakat sekaligus merangkap Ketua RW 01 Kelurahan Balowerti Agus Suparto. Seperti biasanya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
"Dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahapan demi tahapan supaya mengajak warga tetap menjaga keamanan kerukunan dan perdamaian," seru Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo meniru ucapan Aipda M. Chamson Syafii.
Pesan lainnya adalah, apabila menerima informasi dari medsos agar tidak langsung percaya atau terprovokasi karena bisa jadi informasi tersebut adalah berita bohong atau hoax.
"Kami juga menghimbau kepada tamu bermalam atau 1x 24 jam wajib lapor ke ketua rt setempat. Kami juga mengajak masyarakat ikut peduli dan aktif memberikan pengawasan terhadap anak2 agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan serta diskriminasi anak di wilayah Balowerti," imbuh petugas menjelaskan.
Masih kata petugas, apabila ada kejadian atau gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Balowerti. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



