Respon Cepat Laporan Masyarakat, Propam Polrestabes Surabaya Periksa 4 Oknum Polisi Nakal
Bhayangkaranews.com, Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan memiliki komitmen akan menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap anggota yang melanggar hukum. Hal ini dibuktikan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya yang berhasil menahan dan memeriksa empat oknum Polisi. Mereka diamankan setelah dilaporkan masyarakat dengan dugaan melakukan pemerasan kepada orang yang diduga terkena masalah penyalahgunaan narkoba.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Cinthya Dewi Ariesta, mengatakan ada laporan dari masyarakat yang diterima Propam Polrestabes Surabaya, yakni oknum polisi diduga meminta uang dari orang yang tersangkut narkoba. Empat oknum polisi yang diamankan Propam Polrestabes Surabaya, yakni Bripka S, Aiptu A, Aipda M, Brigadir T. Mereka bertugas di Polsek Pakal dan Rungkut Surabaya.
“Status empat anggota polisi ini terpersiksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin,” sebut Cinthya di Maporestabes Surabaya, Kamis (12/4/2018).
Menurut Cinthya, Sie Propam mendapat laporan dari masyarakat bahwa empat oknum polisi itu meminta uang Rp 20 juta. Uang sebesar itu diminta terkait orang yang dituduh tersangkut narkoba. Laporan tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti Propam Polrestabes Surabaya dengan mengamankan empat oknum polisi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Katanya baru satu kali ini melakukan (dugaan pemerasan),” jelas Alumnus Akpol 2006 ini.
Kendati diamankan dan dilakukan pembinaan di Polrestabes, dari empat oknum polisi itu tidak ditemukan barang bukti uang yang diminta.
“Kami tak menemukan barang buktinya, tapi tetap kami proses. Karena ini pelanggaran disiplin,” ujar wanita kelahiran Bekasi ini.
Kepada masyarakat Kota Surabaya, AKP Cinthya berpesan agar tidak takut dan segan untuk melaporkan kepada Petugas dalam hal ini Sie Propam Polrestabes Surabaya selaku Penegak Disiplin Anggota Polri apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polri. “Kami mohon peran serta masyarakat untuk melaporkan kepada Humas maupun Propam Polrestabes Surabaya apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di lapangan,” pungkas AKP Cinthya.***day
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



