Kapolsek Hadiri Kegiatan Penyampaian Informasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cuka
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok Prasetyo S.H. dan Kanit Intel Polsek Tanjung Bumi Aiptu Mayadi menghadiri acara sosialisasi penyampaian informasi ketentuan peraturan Perundang-Undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan/atau pemangku kepentingan di Kantor Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Kamis (12/04/18), pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan tersebut dihadiri oleh Muspika Tanjung Bumi, Kepala Kantor Bea cukai wilayah Madura, Kepala Bapeda Kabupaten Bangkalan, Kepala Perindustrian Kabupaten Bangkalan Kaepala Desa se Kecamatan Tanjung Bumi, dan masyarakat sekitar kurang lebih 50 orang.
Acara yang dibuka oleh Camat Tanjung Bumi mengatakan " Kami mengucapkan terima kasih kepada para undangan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menyimak apa yang disampaikan oleh para nara sumber" Katanya.
"Kalau di Tanjung Bumi masih belum ada Home Industri namun kami himbau kepada masyarakat jika di wilayah Tanjung Bumi ada home industri maka tolong segera diurus surat perizinannya" Ucap Kapolsek Tanjung Bumi AKP Yoyok melalui kasubbag Humas Bidarudin S.H. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



