Lakukan Penindakan, Bhabin Polsek Kutsel Polresta Denpasar dan Inkait Tindak PKL Sembaragan
BhayangkaraNews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan – Menjalan peraturan dari pemerintah merupakan suatu kewajiban bagi Polri untuk menegakkan aturan tersebut supaya terjadi kepastian hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Benoa Polsek Kuta Selatan (Kutsel) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu I Nyoman Wiranata Brata, S.H., saat bersama Bhabinsa melakuklan tindakan kepada pedagang kaki lima (Penjual Es Kelapa Muda) yang berjualan di atas trotoar di seputaran jalan Pratama Kuta Selatan bergabung dengan team dari Camat Kuta Selatan serta Pol PP Kabupaten Badung. Kamis(12/04/18) jam 10.20 wita.
Selain memastikan aman mengingatkan kepada pedagang kaki lima yang berjualan dipangkalan di trotoar,agar ikut peduli atas kebersihan lingkungan dan sampah sampah hasil penjualan serta usahakan tidak mengganggu pejalan kaki yang akan lewat, ucap Aiptu I Nyoman Wiranata.
Hal yang yang sama diungkapkan Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem. SH, dihubungi lewat sambunga telephone "mengingatkan pedagang kaki lima yang berjualan untuk ikut peduli menjaga kebersihan wujud pelayanan dengan harapan wisatawan yang berkunjung ke Nusa Dua semakin meningkat," tegas sKompol I Nengah Patrem, S.H. (KS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



