Kembali Polsek Bugul Kidul Polresta Pasuruan mengamankan Miras Dalam Razia di Kel.Panggungrejo
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan Polsek Bugul Kidul -Jumat 13/4/ 2018 Pkl. 14.00 wib sd pkl. 17.00 wib telah melaksanakan Razia dengan sasaran warung , Cafe dan Toko yg diduga menjual Minuman Alkhohol / Miras
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH mengatakan pada kegiatan ini Personil yang terlibat sebanyak 6 orang dipimpin Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH dan hasil dari kegiatan ini ,berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Miras jenis Cukrik atau Arak sebanyak 5 Botol dengan Tersangka An. YONO, 27 th, Swasta , Alamat Jl. Kel. Panggungrejo kec Panggungrejo Kota Pasuruan dengan Tkp. Warung milik. P. Yono alamat Yos Sudarso pinggir sungai Pelabuhan ujung Kel. Panggungrejo Kec. Panggungrejo
Langkah yang diambil selanjutnya dilakukan Penyitaan dan diberi tanda terimaTindak Tipiring sesuai Perda Kota Pasuruan No. 7 th 2008 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol ,Jelas Kompol Maryono SH Kapolsek Bugul Kidul.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



