Pengamen Jalanan Dihimbau Tak Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
15 April 2018 (09:40)
Regional
Polresta Kediri - Bhabinkamtibmas Desa Gambyok, Polsek Grogol, Polresta Kediri, Aiptu M. Rofiq, SH melakukan patroli keamanan. Petugas datang ke beberapa tempat umum.
Salah satunya di Jalan Raya Desa Gringging, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Sabtu (14/4/2018) pukul 10.30 WIB sampai selesai. Petugas menemui Wandi alias Kitul (40) seorang pengamen.
Petugas melakukan pembinaan Kitul. Pengamen yang sering berkeliling ke toko-toko dan rumah warga ini menjual suaranya demi mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami sampaikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum sewaktu melakukan kegiatan mengamen," ujar Kasie Humas Polsek Grogol, Polresta Kediri, Aiptu Sri Subiyakti. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



