Polsek Kamal Amankan Belasan Botol Miras Dalam Operasi Tumpas Semeru 2018
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto, S.H., M.H., beserta Kanit Reskrim dan anggota lainnya melaksanakan operasi di beberapa tempat rawan pesta miras, Selasa (17/04/2018).
Dalam operasinya, Polsek Kamal berhasil mengamankan tujuh (7) botol aqua besar berisi arak dan tujuh (7) botol aqua tanggung berisi arak dari sebuah toko yang terletak di Pelabuhan Timur milik MY (52) perempuan asal Kampung Baru Desa Kamal Kecamatan Kamal.
Kepada petugas MY mengaku mendapatkan minuman beralkohol di atas 5 persen tersebut dari Surabaya dengan maksud untuk dijual kembali. Selanjutnya anggota menyita barang bukti tersebut karena melanggar Perda Kabupaten Bangkalan No. 17 tahun 2003 tentang larangan minuman beralkohol diatas 5 persen.
Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Kamal menyampaikan “Kegiatan ini akan terus dilakukan demi menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Kamal Polres Bangkalan.” (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



