Cegah Adanya Korban Miras, Polsek Arosbaya Razia Miras
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Dalam rangka memberantas pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Kecamatan Arosbaya salah satu yang menjadi sasaran adalah minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Arosbaya maka dilakukan operasi miras yang dipimpin oleh Kapolsek Arosbaya Iptu Pudji S.H.
Selasa (17/04/18), pukul 11.30 wib dilakukan operasi miras dengan merazia setiap toko yang dicurigai yang menjual miras tanpa izin, dan saat melakukan razia di sebuah toko milik KS (58) di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Anggota Polsek Arosbaya berhasil menemukan 10 botol miras dengan kadar alhokol diatas 5 persen.
Kemudian 10 miras dengan rincian 2 botol Newport ukuran 600 ml, 6 botol Anggur merah ukuran 600 ml, dan 2 botol anggur putih ukuran 600 ml tersebut diamankan di Polsek Arosbaya karena si pemilik toko tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual miras.
"Kami melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Arosbaya agar tidak ada yang jatuh korban akibat menenggak minuman miras seperti didaerah lainnya sampai ada yang tewas akibat minum miras oplosan" Ucap Kapolsek Arosbaya IPTU Pudji S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin S.H. (Fir/Eko).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



