• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Nyabu di Parseh, Dua Warga Sidoarjo Diringkus..

Nyabu di Parseh, Dua Warga Sidoarjo Diringkus Unit Opsnal Polres Bangkalan

19 April 2018 (02:49) Regional

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan,Kedapatan mengkonsumsi Narkoba jenis shabu didalam kamar ATY Dusun Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah, MR (39) dan CA (33) diringkus Unit Opsnal Polres Bangkalan, Kamis (19/04/2018).

Unit Opsnal Polres Bangkalan yang dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Socah membawa paksa MR warga asal Kelurahan Tambak Sumur Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo dan CA warga asal Kelurahan Tambak Rejo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo setelah keduanya tertangkap basah sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu di dalam kamar ATY Dusun Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

MR dan CA tidak bisa berbuat banyak setelah dari tangan keduanya anggota mendapati barang bukti berupa dua (2) kantong yang berisi masing-masing dua plastik diduga berisi Narkoba jenis shabu dengan berat 1,18 gram, 1,32 gram, 1,42 gram, 1,42 gram dan 0,41 gram. Selanjutnya MR dan CA dibawa ke Mapolsek Socah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Puguh Suatmojo, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap MR dan CA di dalam kamar milik ATY Dusun Rabesen Desa Parseh Kecamatan Socah yang berlangsung pada Rabu (18/04/2018) sekitar pukul 13.00 Wib.

AKP Puguh menambahkan “Kepada anggota keduanya mengaku membeli barang haram tersebut kepada ATY seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk dikonsumsi bersama”

“Saat ini MR dan CA diamankan di Mapolsek Socah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap kedua tersangka penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Sambung AKP Puguh. (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

148rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :