• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kakek Penjual Kupon Togel Dibekuk Unit Reskri..

Kakek Penjual Kupon Togel Dibekuk Unit Reskrim Polsek Modung Polres Bangkalan

19 April 2018 (03:13) Regional

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kakek tujuh puluh tahun penjual kupon togel asal Dusun Tanjung Desa Modung Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan di ringkus Unit Reskrim Polsek Modung, Kamis, (19/04/2018).

Berbakal informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Modung pada Rabu (18/04/2018) sekitar pukul 20.00 Wib melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap SNW (70) kakek warga Dusun Tanjung Desa Modung Kecamatan Modung di Gardu Dusun Tanjung Desa Peteteng Kecamatan Modung.

SNW tidak bisa mengelak dari anggota setelah dari tangan yang bersangkutan anggota mendapati barang bukti berupa satu (1) lembar sobekan kertas rokok yang bertuliskan rekapan nomer judi togel, secarik kertas yang bertuliskan rekapan nomer judi togel, satu (1) bolpoin dan uang tunai sebesar Rp. 57.000,- (lima puluh tujuh ribu rupiah).

Kanit Reskrim Polsek Modung Aiptu Syafril Arisandi, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap SNW kakek tujuh puluh tahun penjual shabu di Gardu Dusun Tanjung Desa Pateteng.

Aiptu Syafril menambahkan “Saat ini tersangka SNW diamankan di Mapolsek Modung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka penyidik menerapkan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan kurungan penjara.” (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

148rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :