Resahkan Masyarakat, Kapolsek Modung Razia Miras
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kapolsek Modung AKP Jaswadi S.Sos pimpin anggotanya melakukan operasi miras ditempat yang dicurigai memiliki dan menjual minuman keras atau minuman beralkohool diatas 5 persen, Rabu (18/04/18) pukul 22.00 Wib .
Dilaksanakannya operasi tersebut adalah dalam rangka operasi tumpas narkoba semeru 2018 dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan minuman keras untuk menekan angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polsek Modung.
Saat melaksanakan razia di sebuah warung milik ibu Dol, di Desa Langkap, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Polsek Modung berhasil mengamankan 6 botol anggur koleson, 7 botol tanggung minuman keras bina raci, dan 10 botol tanggung minuman keras jenis arak kemudian langsung diamankan di Kantor Polsek Modung karena telah melanggar Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 17 tahun 2003 tentang larangan minuman beralkohol di atas 5 persen.
"Razia terhadap minuman keras di wilayah hukum Polsek Modung adalah selain telah meresahkan masyarakat juga untuk menekan angka kriminalitas di Kecamatan Modung" Ucap Kapolsek Modung AKP Jaswadi S.H. melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin S.H. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



