• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Konang Sita 14 Miras dari Dua Toko di ..

Polsek Konang Sita 14 Miras dari Dua Toko di Perempatan Desa Bandung

21 April 2018 (11:09) Regional

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Melanggar Perda Kabupaten Bangkalan No. 17 tahun 2003 tentang larangan minuman beralkohol di atas 5 persen, toko di perempatan Desa Bandung digeledah anggota Polsek Konang, Sabtu (21/04/2018).

Kapolsek Konang AKP Hari Akriyanto, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit Patroli dan beberapa anggota lainnya pada Jum’at (20/04/2018) sekitar pukul 16.00 Wib melaksanakan kegiatan operasi dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2018.

Dalam operasinya di sepanjang toko di perempatan Desa Bandung, anggota mendapatkan dua toko yakni toko milik Miseh dan toko milik H. Marwan yang menjual minuman beralkohol dengan kadar diatas 5 persen. 

Dari dalam kedua toko, anggota mengeluarkan setidaknya empat belas (14) barang bukti yang terdiri dari satu (1) botol besar anggur merah cap orang tua, satu (1) botol anggur putih cap orang tua, tiga (3) botol besar anggur kolesom cap orang tua, tujuh (7) botol kecil anggur kolesom cap orang tua dan dua (2) botol kecil beras kencur cap orang tua. Selanjutnya barang bukti diamankan oleh anggota.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kapolsek Konang AKP Hari membenarkan tentang adanya penggeledahan terhadap toko milik Miseh dan toko milik H. Marwan karena kedapatan menyediakan minumal beralkohol dengan kadar diatas 5 persen.

AKP Hari menambahkan “Kedua pemilik toko sudah kami berikan arahan dan kami data serta barang bukti berupa minuman beralkohol yang mengandung alkohol berkadar diatas 5 persen kami amankan karena melanggar Perda Kabupaten Bangkalan No. 17 tahun 2003 tentang larangan minuman beralkohol.” (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

72rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :