• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Gadis Belia Digilir 4 Pria di Pemakaman..

Gadis Belia Digilir 4 Pria di Pemakaman

23 April 2018 (05:05) Regional

img

Malang nian nasib gadis belia berinisial NH (17). Gadis asal Jalan Citarum, Kecamatan Pandean, Madiun, Jawa Timur ini telah menjadi korban pemerkosaan empat lelaki bejat di Surabaya.

Pemerkosaan ini terjadi pada tanggal 11 April 2018 sekitar pukul 13.00, yang dilakukan oleh empat laki-laki, masing-masing berinisial MK (26), UM (16) YF (19) yang beralamat di Jalan Sidotopo Sekolahan, serta MA (18) beralamat di Jalan Wonosari.

            Kejadian ini bermula pada sebulan sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang lelaki lewat media sosial Facebook. Kemudian, korban diajak bertemu di daerah Sidotopo rel kereta api tanggal 11 April 2018 pagi.

            Dalam pertemuan itu, korban kemudian dikenalkan dengan YF, lalu berlanjut korban diajak oleh YF ke Makam Pegirian Surabaya.

Di lokasi makam itu, korban juga dikenalkan dengan tiga pelaku lain. Selanjutnya, mereka menggelar pesta minuman keras di areal makam, dimana korban juga diminta untuk ikut minum minuman keras.

Dalam keadaan setengah mabuk, korban lantas diperkosa bergiliran. Pertama oleh YF, kemudian dilanjutkan oleh MK, UM dan MA. Setelah itu korban ditinggalkan begitu saja dalam keadaan pingsan hingga ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.00 dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Semampir.

Dalam pemeriksaan, akhirnya polisi mendapati ciri-ciri para pelaku, hingga langsung bergerak untuk melakukan pelacakan.

Dari empat pelaku, dua diantaranya menyerahkan diri pada tanggal 18 April 2018 dan tanggal 19 April 2018. Mereka adalah MK dan MA. Keduanya menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga. Sementara dua lainnya masih buron.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk barang bukti yang disita diantaranya dua botol plastik bekas minuman keras yang sudah kosong, satu botol fanta sedang yang sudah kosong, satu lembar kaos warna putih, satu buah tikar dan satu pasang sandal jepit warna hijau.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya Senin, 23 April 2018, pihaknya masih melakukan pengejaran kepada dua pelaku lain.

“Terhadap pelaku yang masih buron, kami masih lakukan upaya pengejaran dan kami pastikan dalam waktu dekat kedua pelaku akan dapat ditangkap, karena kami sudah mengidentifikasi mereka,” ujar Kapolres.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

36rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :