Kapolres Gelar Sayembara, Berantas Miras dan Narkoba di Banyuwangi
Polda Jatim - Polres Banyuwangi – Polisi menggelar sayembara untuk memberantas peredaran minuman keras (Miras). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat Miras oplosan di Banyuwangi.
Bagi masyarakat yang mengetahui pesta miras dan penjualan miras di Banyuwangi diharapkan segera melaporkan ke polisi. Nantinya, polisi akan mengganjar informasi itu dengan penghargaan dan hadiah khusus.
"Siapapun yang mengetahui peredaran miras dan narkoba segera langsung lapor ke kami. Nanti ada hadiah dan penghargaan khusus bagi masyarakat yang membantu polisi dalam memberantas miras di Banyuwangi," ujar Kapolres AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/4/2018).
Caranya, menurut Kapolres, masyarakat tinggal memberikan info adanya pesta Miras dan Narkoba atau kegiatan transaksi serta peredaran Miras dan Narkoba kepada polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan penindakan.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan oleh polisi. Polisi tidak akan bisa apa-apa tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Kami sinergi. Siapa yang ingin anggota keluarganya terkena musibah tewas karena Miras? Tentu tidak ada" tambahnya.
Tak hanya masyarakat, Polsek dan seluruh satuan di Polres Banyuwangi juga akan diikutsertakan dalam sayembara ini.
"Polsek dan satuan baik Reskrim, Reskoba ataupun Sabhara juga kami ikutkan dalam sayembara ini. Siapa yang bisa menangkap dan mengungkap kasus Miras dan Narkoba dalam hitungan harian mingguan dan bulanan juga akan dapat reward," tambahnya.
Sebelumnya, Sabtu (22/4) malam, Polres Banyuwangi menggelar razia. Razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran miras dari Bali atau sebaliknya ini dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang. Ini mengantisipasi minuman keras dan Narkoba yang dibawa penumpang.
Razia ini menitikberatkan pada Miras dan Narkoba. Tak hanya itu, senjata tajam dan bahan peledak juga menjadi prioritas. Satu per satu barang bawaan penumpang mobil pribadi maupun di dalam bus juga truk diperiksa puluhan polisi yang bertugas.
Polres Banyuwangi terus melakukan penertiban peredaran miras dan arak yang disinyalir membuat jatuhnya korban jiwa di Banyuwangi.
Pada periode 5-12 April, pihak kepolisian telah menangani 81 kasus Miras dari razia yang dilakukan dengan barang bukti 22 jerigen besar dan 782 botol berbagai kemasan. Adapun periode 13-20 April, telah ditangani 84 kasus miras dengan barang bukti 84 jerigen besar dan 1.522 botol beragam kemasan. (Setyo_2304)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



