Polsek Sukolilo Tertibkan Toko Penjual Miras di Desa Pangpong
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Kapolsek Sukolilo AKP Abdul Hamid, S.H., bersama anggota berhasil mengamnakam belasan miras dalam Operasi Miras di wilayah hukum Polsek Sukolilo Polres Bangkalan, Senin (23/04/2018).
Dalam operasinya berlangsung selama satu jam yakni dari pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 15.00 Wib anggota Polsek Kamal berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) botol bir hitam merk Guinnee, tiga (3) botol kecil anggur kolesom, tiga (3) botol besar anggur kolesom, satu (1) botol bintang dan satu (1) botol kecil arak putih.
Kedua belas miras tersebut disita anggota dari toko milik Hj. Inem (78) di Desa Pangpong Kecamatan Labang Kebupateng Bangkalan. Selanjutnya belasan barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Abdul Hamid melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasinya guna membersihkan kota dzikir dari peresaran minumal beralkohol.
“Pihak kami akan terus menindak tegas kepada pemilik toko yang kedapatan menjual miras karena hal tersebut melanggar perda Kabupaten Bangkalan nomer. 17 tahun 2003,” tutup perwira nomer satu di Kepolisian Sektor Sukolilo tersebut. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



