Bhabinkamtibmas Polsek Asemrowo Galakkan Banner Anti Miras Dipasang di Warung Kopi
Tanjungperaknews.com- Kegiatan pemasangan banner spanduk anti minuman keras (miras) dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke sejumlah tempat dalam rangka menekan peredaran miras, Kamis, 26 April 2018.
Aiptu Suroyo, Babinkamtibmas Kelurahan Tambaksarioso, Polsek Asemrowo, terlihat sibuk memasang banner spanduk bertuliskan “Kami Tidak Jual Miras” ke daerah Greges Barat, Kelurahan Tambaksarioso.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menekan peredaran dan penyalahgunaan miras di masyarakat.
“Sebagaimana yang kita bersama telah ketahui, karena mengkonsumsi miras, sudah beberapa orang meninggal dunia. Yang baru-baru ini ada 11 orang meninggal dunia,” kata Aiptu Suroyo.
Pemasangan banner ini rencananya akan dilakukan hingga beberapa hari mendatang, ke sejumlah kawasan yang dinilai rawan menjadi tempat minum-minuman keras.
“Setidaknya, orang yang mau minum-minuman keras, nantinya akan berpikir ulang setelah melihat dan membaca spanduk ini,” terangnya.
Warga di kawasan Greges Barat nampak antusias membantu Aiptu Suroyo dalam memasang spanduk. Mereka pun mendukung upaya polisi dalam menekan peredaran miras di masyarakat. (***)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



