Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Bugul Kidul Polresta Pasuruan Amankan Tersangka dan Barang Bukti
BhayangkaranewsPolda Jatim, Polresta Pasuruan, Polsek Bugul Kidul - Minggu (3/6) pukul 10.00 WIB, Polsek Bugul Kidul Polresta Pasuruan berhasil ungkap kasus Curanmor atau Tipu Gelap Ranmor R4 jenis Toyota Avanza Velos N-911-C Th.2016.
Kasus Curanmor dengan LP/015/V/2018/Jatim/Respaskota/Sek Bugul Kidul, terjadi pada tanggal 3 Juni 2018 pukul 02.00 WIB dan dilaporkan sekitar 08.00 WIB serta Pasal yg disangkakan: 363 KUHP, yang Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Kursus Pengemudi Privat Jl. Pahlawan, Kel. Pakuncen, Kec. Panggungrejo, Kota. Pasuruan.
Kejadian ini dilaporkan oleh Korban atas nama Jimmy Budiman Fitrianto (29), Islam, Swasta, Alamat Puri Cempaka Putih Blok. Z-22, RT/RW. 4, Kel. Arjowinangun, Kec. Kedung Kandang, Kota. Malang, dengan 2 (Dua) Tersangka atas nama Bagus Setio Nugroho (25), Islam, Driver Rental Komando Bugul Lor, Alamat Ds. Krajan, RT/RW. 01/06, Ds. Menampu, Kec. Gumuk Mas, Kab. Jember dan atas nama Rachmad Sandi Putra (23), Islam, Tidak Bekerja, Alamat Jl. Erlangga, Gg.11, RT/RW. 10/8, Kel. Purworejo, Kec. Purworejo, Kota. Pasuruan.
Pada kejadian tersebut juga terdapat saksi yaitu atas nama Indry (24), Pr. Kary Kursus Privat, Alamat Kel, Kandangsapi, Kec. Panggungrejo, Kota. Pasuruan. Barang Bukti yang telah diamankan adalah Kendaraan Toyota Avanza Velos, Tahun. 2016, Warna Putih, Nopol. N- 911- C Noka MHKMM5EA4JGK014153 Nosin 1NRF162038, atas nama Venta Bagas Triasmara, Kunci duplikat 2 unit, Kunci asli 1 unit, Hp 3 unit ( 1 Cross, 1 Adfan, 1 Vivo ), dan KTP milik kedua Tersangka.
Kompol Maryono SH menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Hari Sabtu (2/6) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua Tersangka sedang berada di Cafe Wland di Wilayah Tamanan dan merencanakan untuk mencari kendaraan yang kemudian di jual dengan sasaran kendaraan milik kursus pengemudi privat yaitu kendaraan Toyota Avanza Veloz Nopol. Tanpa pikir panjang kedua tersangka membagi tugas yaitu Tersangka Rachmad mencari informasi tentang Ahli Kunci dan pukul 18.30 WIB kedua Tersangka berangkat ke Surabaya.
Setelah 30 Menit menduplikat kunci, kedua Tersangka dengan menggunakan kunci palsu mengambil kendaraan Toyota Avanza Veloz N-911-C dan dibawa keluar sampai di daerah Kampung Tembok Purworejo yang kemudian Tersangka berhenti dan melepas stiker privat. Pada Hari Minggu sekitar pukul 02.30 WIB kedua Tersangka berhenti di Lap. Pasrepan sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Selanjutnya kedua tersangka tersebut membuat skenario kendaraan dikembalikan dengan MO. Tersangka Rachmad menghubungi Korban guna mengabarkan bahwa kendaraan yang hilang telah ditemukan namun digadaikan kepada orang Pasrepan sebesar Rp. 20 Juta dan pihak Korban setuju untuk menebus kembali kendaraannya. Lalu Tersangka Bagus membawa kendaraan dan menyerahkan kepada Tersangka Rachmad di Jl. Arjuno, Gg. 1, Pasuruan Kota pada pukul 08.00 WIB.
Tepat pada pukul 09.30 WIB Tersangka Rachmad membawa kendaraan hasil curian ke kantor privat yang seakan-akan kendaraan tersebut telah dicuri oleh orang lain yg tidak dikenal dan saat menyerahkan kepada Korban, Tersangka Rachmad ditangkap oleh Petugas. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Sukun, Kec. Purworejo, Tersangka Bagus juga tertangkap setelah melakukan pengembangan dari Tersangka Rachmad.
"Saat ini kedua Tersangka dan Barang Bukti telah kami amankan dan sedang dalam Proses Lidik dan Sidik oleh Petugas," jelas Kapolsek Bugul Kidul Kompol Maryono SH. (Ln94)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



