Inilah Larangan Bagi Setiap Pemilik Kos dan Penghuni di Bandar Kidul
Polresta Kediri - Aiptu Santoso menggelar patroli di kawasan padat penduduk di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Petugas melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah kos.
Salah satu rumah kos yang didatangi petugas adalah milik Umi Sakdiyah di lingkungan RT 01/RW01. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polresta Kediri datang bersama Kepala Kelurahan setempat dan Babinsa.
"Ketua RT ikut serta dalam kegiatan pemantauan rumah kos yang berlangsung pada Kamis 07 juni 2018 jam 10,30 WIB. Kehadiran kami untuk memberikan penjelasan atau ketentuan pemilik maupun penghuni kos sekaligus memasang tata tertib," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik.
Petugas gabungan juga mendatangi rumah kos milik Mulyono di lingkungan RT 01/ RW 01. Di tempat ini, petugas juga melakukan hal yang sama yaitu, memberikan penjelasan atau ketentuan pemilik maupun penghuni kos sekaligus memasang tata tertib. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



