• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Jelang Lebaran Polsek Grati Gelar Operasi Mak..

Jelang Lebaran Polsek Grati Gelar Operasi Makanan Minuman Kadaluarsa

Agung 13 June 2018 (03:23) Regional

img Bhayangkara Polda Jatim-polresta pasuruan-polsek grati. Menjelang datang nya Iedul Fitri 1439 H kebiasaan masyarakat Indonesia adalah mengirim parcel makanan dan minuman untuk kerabat maupun kepada keluarga, makanan dan minuman kemasan yang di beli oleh konsumen tidak menutup kemungkinan telah melewati masa kadaluarsa (expired) yang dapat membahayakan kesehatan konsumen nya. Menindak lanjuti hal tersebut pada hari Rabu(13/06/2017) Polsek grati di pimpin oleh AIPTU SAMINGAN selaku Kanit Sabhara Polsek Grati Polresta Pasuruan menggelar operasi makanan dan minuman(namin) kemasan kadaluarsa yang sengaja masih di jual oleh pelaku usaha di wilayah grati. Operasi di gelar di seluruh toko, outlet dan gudang tempat penjualan Mamin di wilayah grati. "Kami tidak mau konsumen Mamin di wilayah grati menjadi korban akibat mengkonsumsi mami. Kadaluarsa. Sesuai dengan undang-undang bahwa mamin kadaluarsa tidak boleh di perjual belikan karena berbahaya bagi kesehatan" ungkap H.Suyitno, SH Selakau Kapolsek grati Polresta Pasuruan. Lebih lanjut Kapolsek Grati juga menyatakan bahwa pelaku usaha dan pemilik toko Mamin yang sengaja menjual Mamin kadaluarsa dalam bentuk apapun dapat di tuntut dengan pasal 62 (1) UU.RI no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara (MK/Gr)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

15rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :