Kepolisian Resor Kota Denpasar Profesional, Modern dan Terpercaya humas Konfigurasi Dashboard 23
Bhayangkaranews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Barat - Dalam memberikan pelayanan penegakan hukum, Polsek Denbar selalu berusaha memberikan pelayanan yang Promoter kepada korban kejahatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), yang merupakan jajaran Polresta Denpasar, Kompol Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., Rabu, (04/07/18), jam 11.00 wita.
Kompol Adnan Pandibu, Saat Press Release, yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Iptu Aji Yoga Sekar S.I.K. dan Kasi Humas, Ipda I Ketut Merta Bujangga, bertempat di ruang Min Reskrim Polsek Denpasar Barat, Jln. A. Yani No. 100 Denpasar, mengatakan penangkapan para pelaku sangat singkat.
Lebih jauh Kompol Adnan Pandibu, menjelaskan bahwa pada Hari Senin tanggal 02 Juli 2018, sekitar jam 10.30 Wita, korban A. A. Endah Wiryatiputri, hendak menarik uang di ATM Mandiri ARY'S Mikro Mark Jln. Buana Raya Denpasar, namun tidak bisa transaksi, saat mengeluarkan kartu tidak bisa, lalu datang tersangka Yohanes dan Yanti pura-pura membantu.
Korban disuruh menghubungi Call Centre, dalam keadaan panik korban melihat pelaku Yohanes memasukkan potongan gergaji ke dalam lubang ATM, namun tidak berhasil mengeluarkan kartu, melihat hal itu korban curiga dan menanyakan kepada pelaku mas ATM saya dimana.
Pertanyaan korban tidak dijawab dan langsung pergi namun korban berhasil menjambak rambut Yanti sehingga keduanya terjatuh dari sepeda motor dan berusaha larian, saat bersamaan datang anggota Polisi dan membantu masyarakat yang mengejar pelaku akhirnya keduanya tertangkap.
Adapun pelaku adalah sepasang kekasih yang sama" berasal dari desa blambangan, Kec. Buay Sandang Aji, Kab. Oku Selatan,
Sumatra Selatan dan sesuai pengakuannya sebelum ke Bali mereka melakukan di Wilayah Jakarta, ujar Kompol Adnan Pandibu.
"Sebelumya kedua pelaku juga telah melakukan hal yang sama bertempat di ATM BNI di Area SPBU Jln. Teuku Umar Denpasar, Minggu 01 Juli 2018 sekitar jam 29.30 Wita, korban Georgina Elisabeth Karenhapauk Sudalle, berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah)," Kata Kompol Adnan Pandibu. (BAR 33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



